Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah meluncurkan program Layanan
Keuangan Tanpa Kantor untuk keuangan inklusif (Laku Pandai). Laku Pandai
merupakan program keuangan inklusif yang memungkinkan masyarakat
membuka rekening tabungan, menabung, dan menarik dana melalui perantara
agen bank. Selain tabungan,
diharapkan nantinya Laku Pandai juga dapat memberikan kredit mikro
kepada nasabah dan menjual produk keuangan lainnya, seperti asuransi
mikro. Namun, saat ini Laku Pandai baru memberikan layanan tabungan.
Program
Laku Pandai merekrut masyarakat untuk menjadi agen bank di daerahnya.
Bank menawarkan kepada siapa saja yang berminat menjadi agen mereka
dengan cara membuat bank di rumah atau tempat usahanya. Agen Laku Pandai
bisa dalam bentuk perorangan atau badan hukum yang bekerjasama dengan
bank penyelenggara sehingga bisa menjadi kepanjangan tangan bank untuk
melayani perbankan dan layanan keuangan lainnya dalam rangka keuangan
inklusif.
Memudahkan Masyarakat Melakukan Transaksi Perbankan
Peluncuran Laku Pandai via finansiala.com
Karena
agen Laku Pandai merupakan kepanjangan tangan bank, maka masyarakat
tidak perlu lagi datang langsung ke bank untuk melakukan transaksi.
Dengan adanya agen Laku Pandai di tengah masyarakat, diharapkan minat
masyarakat untuk melakukan transaksi perbankan menjadi semakin tinggi.
Sehingga nantinya layanan perbankan lebih mudah diakses dan bank lebih
mudah memberikan edukasi masyarakat terhadap transaksi non tunai.
Kemudahan
bertransaksi tanpa harus datang ke kantor bank membuat minat masyarakat
semakin besar untuk ikut serta dalam program Laku Pandai ini. Saat ini,
sudah ada 17 bank yang mendaftarkan izin membuka layanan yang kerap
disebut branchless banking ini ke OJK. OJK
menyebutkan untuk tahap awal ini ada 4 bank besar yang ikut program.
Ke-4 bank besar tersebut: Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI),
Bank Central Asia (BCA) dan Bank Tabungan Pensiunan Nasional (BTPN) yang
sudah mempunyai izin dan sudah memulai layanan bank tanpa kantor ini.
Dari
4 bank tersebut, ditargetkan akan direkrut sekitar 128.039 agen selama
periode 2015. OJK juga segera mengeluarkan izin 3 bank lagi, yaitu: Bank
Negara Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Danamon.
Kedepannya agen Laku Pandai diharapkan mencapai 350 ribu, yang tersebar
75% di seluruh wilayah Indonesia. Sehingga peluang masyarakat untuk
membuat bank di rumah atau tempat usaha masih terbuka lebar.
Persyaratan Menjadi Agen Laku Pandai
Syarat untuk Menjadi Agen Laku Pandai via ojk.go.id
Bagi masyarakat yang berminat menjadi agen Laku Pandai, masing-masing bank mempunyai kebijakan masing-masing. Namun secara umum, syaratnya hampir sama. OJK menetapkan beberapa persyaratan, di antaranya:
- Status penduduk setempat yang sudah dikenal baik masyarakat sekitarnya.
- Calon agen harus sudah menjadi nasabah bank yang bersangkutan (minimal 2 tahun) dan dipercaya bank.
- Mempunyai usaha utama yang telah berjalan sekurang-kurangnya 2 tahun dengan lokasi usaha yang tetap dan strategis.
- Yang bersangkutan harus memiliki kemampuan, kredibilitas, reputasi, dan integritas yang baik.
- Jika agen Laku Pandai juga merupakan salah satu nasabah kredit, maka ada syarat tambahan lagi yaitu, tidak boleh mengalami keterlambatan pembayaran cicilan kredit selama 6 bulan terakhir.
- Syarat umum administratif (KTP dan Kartu Keluarga).
Selain
itu, masing-masing bank pelaksana Laku Pandai juga mempunyai syarat
tambahan. Misalnya syarat tambahan untuk menjadi agen BRILink adalah
mempunyai rekening tabungan atau giro BRI yang dilengkapi kartu
ATM/debit, serta mempunyai sejumlah dana pada rekening tabungan atau
giro untuk keperluan transaksi. Keuntungan menjadi agen adalah mendapatkan plafon transaksi sesuai dengan sejumlah dana yang disimpan di BRI.
Itulah
beberapa syarat menjadi agen Laku Pandai. Namun masing-masing bank
mempunyai pertimbangan sendiri sebelum menunjuk seseorang untuk menjadi
agennya. Hal tersebut dikarenakan, bank harus menganalisa terlebih
dahulu sebelum permohonan menjadi agen Laku Pandai disetujui. Keputusan
juga mutlak ada di tangan bank.
Mekanisme Kerjasama Bank dan Agen
Pada
prinsipnya, masing-masing bank mempunyai mekanisme kerja sesuai
kebijakan masing-masing. Namun secara umum tetap mengacu pada ketentuan
dari OJK. Misalnya saja untuk mekanisme kerja sama BRI dengan Agen
BRILink adalah dengan menempatkan EDC BRI dengan menu MiniATM, sehingga
agen dapat melayani masyarakat untuk bertransaksi keuangan, seperti
pembayaran tagihan, pembelian pulsa, transfer uang, penyetoran uang dan
pengambilan uang. Agen Laku
Pandai diharapkan dapat meningkatkan jumlah transaksi di masyarakat,
sehingga meningkatkan tabungan murah dan pinjaman mikro serta mendorong
pertumbuhan kredit yang cukup signifikan.
Kelebihan
menjadi agen Laku Pandai adalah mempunyai hubungan yang erat dengan
bank yang bersangkutan. Sehingga lebih mudah mendapat kucuran kredit
dari bank tersebut, karena data-datanya sudah dipegang bank, termasuk
jenis usahanya yang sudah diketahui oleh pihak bank.
Agen
Laku Pandai bank mempunyai aktivitas seperti karyawan bank pada
umumnya. Dia menjalankan peran sebagai banker, antara lain: membantu
masyarakat membuka rekening tabungan baru, menerima setoran, melakukan
penarikan dana tunai, mengucurkan kredit mikro kepada masyarakat serta
menjual produk keuangan lainnya, seperti asuransi mikro.
Manfaat Menjadi Agen Laku Pandai
Semua Bisa Menjadi Agen Laku Pandai via ytimg.com
Karena mempunyai aktivitas seperti karyawan bank pada umumnya, maka agen Laku Pandai berhak mendapatkan “gaji” dalam bentuk fee per transaksi. Fee mereka berasal dari setiap transaksi yang dilakukan dan besarannya beda-beda sesuai dengan kebijakan dari masing-masing bank.
Misalnya Anda menjadi agen Laku Pandai dari BRI. Kalau ada nasabah yang melakukan tarik tunai, agen akan mendapatkan fee
Rp1.000. Kalau ada nasabah yang menabung agen mendapatkan fee Rp500.
Sedangkan untuk transaksi lainnya, seperti pembayaran listrik pra bayar
maupun pasca bayar, agen mendapatkan fee Rp1.250. Fee yang
lumayan akan didapatkan agen ketika nasabah melakukan transaksi beli
voucher pulsa telepon maupun listrik, karena agen mendapatkan fee Rp2.500 per transaksi.
Jika menjadi agen Laku Pandai dari BTPN, Anda akan mendapatkan fee mencapai 4% dari setiap transaksi yang terjadi. Untuk tarik tunai supaya tidak memberatkan nasabah, maka maksimal fee dibatasi maksimal Rp7.500. Apabila ada nasabah yang membuka tabungan baru, maka agen mendapatkan fee sampai Rp5.000. Semakin banyak yang buka tabungan maka semakin besar pula pendapatannya. Pedagang
yang juga menjadi agen BTPN dapat memperluas usahanya, misalnya jika
ada orang yang membeli pulsa di outlet pedagang yang menjadi agen BTPN,
sisa uangnya dapat langsung ditabungkan.
Apabila Anda menjadi agen Laku Pandai dari Bank Mandiri, fee sebesar Rp5.000 akan Anda dapatkan dari setiap orang yang mendaftar sebagai nasabah tabungan Bank Mandiri.
Atribut Pengenal Agen Laku Pandai
Identitas Agen Laku Pandai via wordpress.com
Agen Laku Pandai berada di seluruh
wilayah Indonesia, dengan wilayah operasionalnya desa tempat tinggal
agen atau lokasi usaha. Lokasi usaha agen Laku Pandai memiliki atribut
pengenal berupa papan nama atau spanduk Laku Pandai yang mudah dilihat
nasabah dan surat penunjukan agen Laku Pandai.
Tanda
pengenal agen Laku Pandai berisi informasi tentang: nomor identifikasi,
nama Agen, logo Bank Penyelenggara, logo Laku Pandai dan pernyataan
tabungan BSA dijamin LPS. Nasabah dapat mengecek keabsahan agen Laku
Pandai melalui website atau call center.
Sedangkan
surat penunjukan agen Laku Pandai berisi informasi tentang: nama
perorangan atau badan hukum pemilik outlet, nama penanggung jawab
outlet, alamat tempat usaha, nomor registrasi dan tanggal berlaku
registrasi, foto penanggung jawab outlet, pernyataan lulus uji tuntas,
mendapatkan pelatihan dan edukasi serta ditunjuk menjadi Agen, jangka
waktu penunjukan, nama Bank Penyelenggara dan wilayah operasional, logo
Bank Penyelenggara, serta nama dan tanda tangan pejabat Bank
Penyelenggara.
Pahami Bisnisnya untuk Menjadi Agen yang Mapan
Menjadi agen Laku Pandai memiliki
beberapa tantangan, di antaranya adalah untuk meyakinkan masyarakat,
pedagang lain, dan pembeli agar bersedia menjadi nasabah tabungan. Hal
tersebut bukanlah sesuatu yang mudah karena nasabah tidak mendapatkan
buku tabungan seperti yang diberikan bank pada umumnya dan transaksi
hanya dilakukan lewat ponsel.
Selain
itu, agen Laku Pandai juga harus menghadapi resiko kejahatan. Hal ini
karena agen memegang uang tunai dalam jumlah yang cukup banyak, yang
berasal dari transaksi pembelian pulsa listrik dan ponsel, transfer
uang, dan setoran tabungan. Sedangkan pihak bank tidak akan menghadapi
resiko tersebut, sebab transaksi keluar masuknya uang akan didebet atau
dikredit dari rekening agen tersebut. Untuk
mengantisipasi resiko kejahatan, sebaiknya segera setorkan uang tunai
hasil transaksi tersebut ke rekening Anda jika terdapat banyak
transaksi.
Demi
kelancaran transaksi, agen Laku Pandai wajib memiliki pemahaman
mengenai bank dan produk bank, kemampuan menggunakan alat elektronik,
kemampuan membuat pembukuan secara sederhana, dan kemampuan menempatkan
jaminan. Demikian ulasan mengenai agen Laku Pandai, semoga dapat
menambah wawasan masyarakat yang berminat menambah penghasilan dengan menjadi agen Laku Pandai.
0 Response to "Cara Menjadi Agen Bank Program Laku Pandai"
Posting Komentar