Apakah
saat ini Anda sedang memulai suatu bisnis yang akan dijalankan secara
pribadi? Jika Anda berada pada posisi ini, maka ada beberapa hal penting
yang harus Anda perhatikan sebagai planning awal sebelum memulai
menjalankan bisnis yang sudah disiapkan. Salah satunya adalah
mempersiapkan pendaftaran merek dagang Anda.
Jika
Anda akan berbisnis di bidang waralaba atau franchise, mungkin hal ini
tidak terlalu penting untuk dimasukkan ke dalam tahap perencanaan. Namun
jika akan memulai sebuah bisnis dengan merek yang Anda ciptakan
sendiri, maka Anda wajib mendaftarkan merek dagang terlebih dulu.
Saat ini
beragam jenis bisnis, baik online maupun offline bisa kita temukan
dengan berbagai merek dagang. Namun tahukah Anda, jika beberapa dari
merek dagang yang digunakan para pebisnis online maupun offline
tersebut, ternyata ada yang belum didaftarkan. Alasan mereka belum
mendaftarkan mereknya adalah karena terkait dengan masalah dana yang
diperlukan untuk mendaftarkan sebuah merek dagang ke lembaga terkait.
Mungkin,
sebagian besar dari para pebisnis, terutama pemula, berpikir bahwa
lebih baik menjalankan bisnis terlebih dulu, dalam jangka waktu
tertentu, setelah itu barulah merek dagang didaftarkan ke lembaga
terkait. Sebenarnya, ini adalah hal yang kurang tepat untuk dilakukan
oleh seorang pebisnis. Persaingan bisnis yang begitu ketat, akan
berpengaruh terhadap merek dagang Anda. Salah satu masalah yang sering
muncul dalam hal merek dagang ini, adalah produk saingan muncul dengan
merek yang sama.
Bisa
dibayangkan saat Anda baru saja memulai sebuah bisnis, dan dalam jangka
waktu beberapa bulan penjualan Anda cukup baik, setelah itu Anda
mengetahui bahwa ternyata merek Anda sudah digunakan pebisnis lain dan
sudah terdaftar merek dagangnya. Anda tidak akan bisa meminta kembali
merek Anda, karena orang lain sudah mendaftarkannya terlebih dulu ke lembaga terkait yang
menangani masalah merek dagang tersebut yaitu Direktorat Jenderal Hak
Kekayaan Intelektual (Ditjen HKI). Tentunya, masalah seperti ini tidak
diinginkan dalam perjalanan bisnis Anda.
Untuk
menghindari masalah tersebut tidaklah terlalu sulit. Hal yang harus
ditekankan pada diri Anda sebagai seorang pebisnis, terutama pemula,
adalah disiplin. Jika sudah memaksimalkan kedisiplinan, Anda akan
menjalankan bisnis dengan sehat dan sesuai aturan yang berlaku. Barulah
Anda memperhatikan hal lain yang akan memudahkan untuk mendaftarkan
merek dagang Anda. Untuk membantu Anda mendaftarkan merek dagang di
Ditjen HKI, berikut adalah tahapan-tahapannya.
1. Penelusuran Merek
Cari Tahu Mengenai Merek yang Akan Didaftarkan via danielcameronmd.com
Menelusuri
sebuah merek dagang adalah hal yang harus Anda lakukan pertama kali,
sebelum melakukan pendaftaran merek dagang. Hal ini sangat penting untuk
menghindari Anda dari penolakan pihak terkait ketika hendak
mendaftarkan merek dagang milik Anda. Penelusuran bisa Anda lakukan
lewat bantuan Google, atau dengan bertanya langsung pada pihak terkait
yang menangani masalah ini. Untuk pendaftaran merek dagang dan juga
pertanyaan, bisa Anda ajukan lewat email di website www.dgip.go.id.
2. Persyaratan Pengajuan Permohonan
Setelah
Anda mengunjungi website terkait untuk pendaftaran merek,
silahkan siapkan persyaratan untuk mendaftarkan merek dagang Anda.
Berikut beberapa persyaratan yang biasanya diminta untuk registrasi
merek:
- Pemohon (perusahaan atau Perorangan) mengisi biodata seperti Nama, alamat dan kewarganegaraan.
- Menyiapkan 30 Contoh merek berukuran maksimal 9 x 9 cm, minimal 2 x 2 cm
- Menyiapkan daftar barang atau jasa yang diberi merek
- Surat Pernyataan kepemilikan dari pemohon
- Surat Kuasa (jika diperlukan)
- Fotokopi KTP pemohon
- Fotokopi NPWP (khusus pemohon perusahaan)
3. Prosedur Pendaftaran Merek
Isi Formulir Pendaftaran via jaysonlawgroup.com
Prosedur
pendaftaran merek terbagi menjadi dua bagian, yaitu pengajuan merek
oleh pemohon langsung dan melalui proses verifikasi yang dilakukan oleh
Ditjen HKI. Pemohon akan mengisi formulir pendaftaran merek dengan
berbagai syarat lainnya yang harus dipenuhi seperti surat keterangan
Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), etiket merek, surat kuasa khusus,
bukti pembayaran pendaftaran merek, dan bukti penerimaan permintaan
pendaftaran merek. Setelah ini Ditjen HKI akan memeriksa pendaftaran
tersebut, hingga akhirnya terbit sertifikat merek.
4. Pemeriksaan Formalitas dan Pemeriksaan Substantif
Pemeriksaan
Formalitas Pertama adalah diperiksanya kelengkapan persyaratan
registrasi merek tertentu. Pastikan Anda sudah melengkapi seluruh
persyaratan yang diminta oleh Ditjen HKI, karena jika ada syarat yang
kurang lengkap, maka pihak Ditjen HKI akan meminta kelengkapannya dalam
waktu 2 bulan, sejak surat permintaan pertama diterima. Kemudian
pemeriksaan Substantif yaitu dalam jangka waktu satu bulan, terhitung
sejak tanggal penerimaan permohonan registrasi merek tersebut diterima
Ditjen HKI. Biasanya pemeriksaan Substantif dilakukan oleh pihak terkait
paling lama Sembilan bulan.
5. Pengajuan Keberatan
Pengajuan Keberatan dapat Dilakukan Setelah Disetujui via profitabletotrain.com
Setelah
disetujui, 10 hari setelahnya Ditjen HKI akan mengumumkan permohonan
tersebut dalam sebuah berita resmi merek. Pengumuman akan berlangsung
selama tiga bulan. Pastikan Anda selalu mengecek secara berkala mengenai
hal ini. Apabila pihak pemohon merasa keberatan, pemohon dapat
mengajukan keberatan secara tertulis kepada Ditjen HKI paling lama dua
bulan sejak tanggal penerimaan salinan keberatan.
6. Pemeriksaan Kembali
Apabila
pemohon pendaftaran merek ini, mengajukan keberatan, maka Ditjen HKI
akan menggunakan keberatan tersebut sebagai pertimbangan untuk kembali
mengadakan pemeriksaan terhadap pemohon. Pemeriksaan ini biasanya
diselesaikan dalam jangka waktu paling lama dua bulan sejak berakhirnya
masa pengumuman. Jika tidak ada masalah dalam tiap prosesnya, Ditjen HKI
akan menerbitkan dan memberikan Sertifikat merek kepada pemohon atau
kuasanya dalam waktu paling lama tiga puluh hari sejak tanggal
permohonan tersebut disetujui untuk berada dalam daftar umum merek.
Demi Kelangsungan Bisnis Anda
Demikian
beberapa langkah yang harus Anda tempuh saat hendak mendaftarkan merek
dagang sendiri. Sepertinya tampak rumit dan membutuhkan waktu yang cukup
lama, namun tentunya di saat Anda akan menjalankan bisnis, Anda
menginginkan bisnis yang dapat berjalan untuk jangka waktu yang lama
pula, bukan? Oleh sebab itu, perencanaan awalnya, termasuk pendaftaran
merek ini menjadi hal yang sangat penting untuk kelangsungan bisnis
Anda.
0 Response to "6 Tahapan Mendaftarkan Merek Dagang di Ditjen HKI"
Posting Komentar