iklan468x60
iklan728x90

Asuransi Syariah atau Konvensional? Mana yang Lebih Baik?

Sejauh ini, bagi sebagian besar masyarakat yang fanatik terhadap transaksi syariah, asuransi konvensional boleh dibilang haram bagi mereka. Asuransi Konvensional yang digunakan mayoritas masyarakat di Indonesia, bukan merupakan asuransi yang dikenal para pendahulu dari kalangan ahli fiqih. Terjadi perbedaan pendapat ulama tentang Asuransi Non Syariah (Asuransi Konvensional) hasil kajian ilmu dan ijtihad dari mereka. Beberapa diantaranya bisa anda lihat di uraian berikut ini.
Terdapat Taghrir/Gharar. Di dalam transaksi Asuransi Konvensional terdapat Taghrir/Gharar (ketidakpastian dalam transaksi), di mana tidak diketahui siapa yang akan mendapatkan keuntungan atau kerugian pada saat berakhirnya periode asuransi.
Terdapat Riba atau Syubhat Riba. Dalam beberapa produk riba terlihat jelas saat seseorang yang membeli polis asuransi membayar sejumlah dana atau premi dengan harapan mendapatkan uang yang lebih banyak di masa depan, namun bisa saja dia tidak mendapatkannya. Karena hakekat transaksi tukar menukar uang dengan tambahan dari uang yang dibayarkan, merupakan transaksi yang mengandung unsur riba.
Asuransi Bersifat Untung-untungan. Dalam asuransi konvensional, salah satu pihak membayar sedikit harta untuk mendapatkan harta yang lebih banyak dengan cara untung-untungan atau tanpa pekerjaan. Jika terjadi kecelakaan ia berhak mendapatkan semua harta yang dijanjikan, tetapi jika tidak maka ia tidak akan mendapatkan apapun.
Dari ketiga hal di atas, dapat dikatakan transaksi Asuransi Konvensional belum sesuai dengan transaksi yang dikenal dalam fiqih Islam. Sehingga Asuransi Syari’ah dengan prinsip ta’awunnya, dapat diterima masyarakat dan berkembang cukup pesat beberapa tahun terakhir ini. Disadari atau tidak, sedikit demi sedikit masyarakat terasa menemukan kembali fitrahnya, kembali kepada sistem dan ajaran syariah yang diajarkan agama. Makin banyaknya masyarakat yang memilih produk asuransi syariah, sebagian besar dilandasi berbagai faktor.

Enam Alasan Utama Masyarakat Lebih Memilih Asuransi Syariah

Alasan Mengapa Asuransi Syariah Sering Digunakan
Alasan Mengapa Asuransi Syariah Sering Digunakan via kullabs.com

Secara umum semua produk asuransi mempunyai tujuan untuk memberikan jaminan hidup menjadi lebih baik di masa depan. Sehingga seseorang akan bingung dalam menentukan produk asuransi mana yang sesuai dengan kebutuhannya. Namun demikian setidaknya ada 6 alasan mengapa seseorang lebih memilih Asuransi Syariah dari pada Asuransi Konvensional, yaitu:
1. Asuransi Syariah Diawasi oleh DPS (Dewan Pengawas Syariah)
Asuransi Syariah memiliki DPS (Dewan Pengawas Syariah) yang mengawasi seluruh produk yang dipasarkan termasuk pengelolaan dana investasi yang dilakukan oleh perusahaan asuransi, sehingga nasabah lebih yakin memilih Asuransi Syariah sebagai proteksi diri mereka. Dewan Pengawas Syariah akan memberikan sanksi bagi perusahaan asuransi yang menjalankan prosesnya tidak sesuai prinsip syariah. Sedangkan dalam Asuransi Konvensional tidak ada Dewan Pengawas Syariahnya.
2. Sistem yang Dijalankan Asuransi Syariah adalah Tolong-Menolong Sehingga Lebih Terasa Adil
Masyarakat lebih nyaman menggunakan Asuransi Syariah karena mempunyai sistem yang lebih adil dan meringankan beban, yaitu sistem tolong-menolong, dengan konsep sistem donasi atau hibah. Dalam konsep asuransi syariah, nasabah dapat mendonasikan sebagian atau seluruh kontribusinya untuk orang lain atau nasabah lain yang mengalami musibah. Perusahaan asuransi akan mengolah dana tersebut untuk dihibahkan kepada nasabah yang mengalami musibah. Jika dalam Asuransi konvensional, perusahaan adalah pemilik dana premi nasabahnya, maka dalam Asuransi Syariah perusahaan asuransi tugasnya hanya mengelola dana hibah untuk nasabah yang membutuhkan. Jadi dengan ikut program Asuransi Syariah, peserta yang satu dengan peserta lainnya saling berhubungan dan saling tolong menolong jika peserta lain menghadapi sebuah masalah hidup. Hal ini tidak ada dalam Asuransi Konvensional, karena sistemnya berdasarkan jual beli.
3. Jika Dipelajari Lebih Dalam, Konsep Asuransi Syariah Jauh Lebih Rinci
Coba Anda baca detil produk dan akad dalam asuransi syariah. Semua proses dalam Asuransi Syariah lebih lengkap dan jelas. Konsumen memilih produk yang memberikan jaminan dengan jelas proses atau tata cara yang dijalankan produk tersebut. Berikut ini detil penjelasan tentang konsep asuransi syariah tersebut:
  • Dalam akad, akan tertuang secara jelas manfaat dan resiko asuransi syariah. Asuransi Syariah lebih jelas untung ruginya. Saat memutuskan mengambil produk nasabah akan dijelaskan untung ruginya Asuransi Syariah, sehingga akan siap menghadapi risikonya.
  • Lebih detil, transparan dan jelas konsepnya. Asuransi Syariah tidak memiliki niat mengambil keuntungan besar bagi perusahaan asuransi maupun bagi salah satu pihak. Asuransi Syariah menghindari riba’ saat menjalankannya, semua akan dipikirkan bersama untuk keuntungan semua pihak dengan berazaskan tolong-menolong.
  • Lebih mudah dalam memahami produk dari persepsi nasabah maupun perusahaan asuransi. Asuransi Syariah selalu berusaha tidak menimbulkan perdebatan atau memancing permusuhan antar semua pihak, baik perusahaan asuransi maupun nasabah. Sebab tugas perusahaan Asuransi Syariah adalah menyimpan dan mengelola dana, bukan semata mendapatkan keuntungan. Hal ini bertujuan demi kebaikan nasabah maupun perusahaan asuransi.
4. Dana Asuransi Syariah Sepenuhnya Hak Peserta
Hal ini yang membedakan asuransi syariah dan konvensional. Dalam asuransi konvensional, dana premi adalah keuntungan perusahaan sedangkan dalam asuransi syariah, dana atau premi yang nasabah setorkan kepada perusahaan adalah hak nasabah. Tanpa ijin nasabah, pihak perusahaan tidak mempunyai hak, apalagi sampai menggunakan untuk hal-hal yang menguntungkan perusahaan. Perusahaan Asuransi Syariah hanya memegang amanah sebagai pengelola dana nasabah.
5. Nasabah lebih Nyaman karena Tidak Mengenal Sistem Dana Hangus
Di sinilah kelebihan menjadi nasabah asuransi syariah. Banyak kasus dana hangus dalam asuransi konvensional sehingga nasabah banyak yang kecewa sehingga beralih ke syariah karena dalam Asuransi Syariah, hak nasabah tidak kan diambil perusahaan asuransi ketika tidak bisa membayar premi ditengah jalan. Saat terjadi masalah di mana nasabah tidak mampu melanjutkan pembayaran premi atau pun mengundurkan diri ketika kontrak belum habis, maka dana akan dikembalikan. Namun demikian hal ini tidak berlaku jika dana yang disetor dimaksudkan untuk Tabarru’ (dana kebajikan). Biasanya nominalnya kecil untuk alokasi dana Tabarru’ ini.
6. Sistem Bagi Hasil dalam Asuransi Syariah Lebih Adil dan Menguntungkan Kedua Belah Pihak
Sebenarnya asuransi bukan sebatas paham soal premi dan uang pertanggungan saja seperti yang banyak dipromosikan oleh asuransi konvensional. Anda perlu mengerti dan peduli juga, tentang hasil dari dana yang diputar perusahaan. Dalam Asuransi Syariah, nasabah akan mendapatkan edukai syang baik karena keuntungannya akan di publikasikan dan dibagi untuk perusahaan dan nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil dengan prosentase yang telah disepakati bersama.
Hal ini tentu lebih adil dan menguntungkan kedua belah pihak. Ada untung dibagi bersama jika tidak untung, resiko ditanggung bersama. Dengan sistem ini, dana yang dikelola dalam Asuransi Syariah akan terhindar dari unsur yang dilarang atau diharamkan dalam agama Islam seperti bunga atau riba, gharar atau dana yang tidak jelas, dan maysir atau judi. Biasanya akad atau perjanjian dalam Asuransi Syariah disebut mudharabah, yaitu akad atau perjanjian kerjasama, di mana peserta menyetujui untuk menyediakan modal  untuk dikelola perusahaan asuransi dengan sistem bagi hasil.


Sisi Lain yang Menarik dari Asuransi Syariah

Keuntungan yang Diberikan Asuransi Syariah
Keuntungan yang Diberikan Asuransi Syariah via kuntansyariah.com

Disadari atau tidak, asuransi syariah ternyata memiliki beberapa sisi menarik yang membuat masyarakat memilih produk ini dibandingkan Asuransi Konvensional. Sekilas memang keuntungan ini tidak terlihat dalam promo produk mereka, namun jika anda sudah bergabung menjadi nasabah asuransi syariah, maka Asuransi Syariah akan memberikan lebih banyak keuntungan bagi nasabah. Berikut ini uraian lengkapnya:
  1. Asuransi Syariah memberikan keuntungan dana yang dibagi sama rata yang tidak terdapat dalam Asuransi Konvensional. Dan tentu saja pembagian dan pengelolaannya sesuai syariah.
  2. Asuransi Syariah selain berfungsi sebagai bentuk amalan muamalah yang sesuai syariah (hubungan dengan sesama manusia), bisa juga memberikan keuntungan bagi nasabahnya seperti adanya tambahan dana dari pembagian keuntungan untuk peserta asuransi diluar investasi. Selain itu resiko kerugian yang terjadi dalam Asuransi Syariah dibagi antara peserta asuransi dan perusahaan asuransi, sesuai persentase yang telah disepakati.
  3. Nasabah dan Perusahaan Asuransi merasa lebih nyaman dan terlindungi karena dalam Asuransi Syariah, perusahaan asuransi hanya sebagai pemegang amanah dalam mengelola dana dari peserta asuransi dan peserta asuransi menyewa perusahaan asuransi dengan membayar komisi. Disini resiko bisa dibagi dan bukan hanya menjadi tanggungan perusahaan asuransi saja.
  4. Semua proses dan transaksi dijamin syariahnya karena Asuransi Syariah memiliki lembaga yang mengawasi kegiatan usaha mereka agar sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang diajarkan dalam agama Islam.


Jujur dan Dapat Dipercaya

Dari penjelasan diatas, sebaiknya Anda memilih Asuransi Syariah dibandingkan Asuransi Konvensional, karena dalam Asuransi Syariah jelas-jelas lebih banyak memberikan keuntungan dan kegiatannya sesuai dengan prinsip-prinsip syariah yang ada dalam agama Islam. Selain itu Anda dapat memberikan pertolongan untuk sesama muslim yang membutuhkan pertolongan. Karena Asuransi Syariah menjalankan semua sistemnya berdasarkan ajaran Islami, sehingga lebih menerapkan norma kejujuran dan dapat dipercaya serta tidak ada niat mengakali nasabah.

0 Response to "Asuransi Syariah atau Konvensional? Mana yang Lebih Baik?"

Posting Komentar

wdcfawqafwef