Sebagai sebuah negara yang sedang
berkembang seharusnya aktif di dalam mengikuti segala tren serta
perubahan yang terjadi di dalam berbagai bidang. hal ini juga terjadi
pada Indonesia, di negeri ini sekarang sudah banyak jenis usaha yang
mengadopsi ide dan berbagai bentuk kreatifitas yang sedang digandrungi
oleh masyarakat di berbagai belahan dunia.
Salah satu bidang usaha yang banyak
digeluti adalah bidak kuliner, yang merupakan salah satu bidang
yang hampir selalu mengalami perubahan dari satu masa ke masa lainnya.
Beragam inovasi dan terobosan dilakukan oleh para pebisnis yang bergerak
di bidang kuliner dengan tujuan untuk selalu dapat menambah pundi-pundi
pendapatan dan peluang bisnis yang lebih luas dari sebelumnya. Hal ini
tentu saja cukup beralasan, mengingat hampir setiap orang akan mengalami
perubahan dalam hidup mereka, termasuk dalam masalah makanan.
Maklum saja, kita memiliki sifat mudah
bosan dan selalu ingin menikmati hal-hal baru di dalam hidup. Dalam
kaitannya dengan makanan, hal ini berhubungan dengan selera makan dan
gaya hidup yang kita terapkan di dalam keseharian. Tidak semua orang
ingin menikmati jenis makanan dan suasana tempat makan yang sama setiap
harinya, itulah faktanya.
Hal ini tentu menjadi sebuah pekerjaan rumah dan sekaligus peluang usaha yang
dapat digarap menjadi lahan bisnis baru. Salah satu hal yang kemudian
menjadi pemecahan dalam masalah ini adalah munculnya ide bisnis
foodtruck yang saat ini telah banyak beroperasi di kota-kota besar di
Indonesia.
Mengenal Foodtruck Lebih Dekat
Mengenal Lebih Dekat foodtruck via watchdogwire.com
foodtruck merupakan sebuah jenis
usaha yang bergerak di bidang makanan dan minuman yang semua kegiatan
operasionalnya meliputi penyiapan atau memasak, penyajian, dan
penjualannya dilakukan di dalam sebuah kendaraan besar.
Pada dasarnya, perkembangan foodtruck
itu sendiri terjadi karena adanya tren yang berkembang di berbagai kota
besar di luar negeri dan hal ini tentu saja menjadi sebuah peluang
bisnis yang cukup menjanjikan, terutama bagi para pebisnis kuliner yang
ada di kota-kota besar seperti Jakarta. Hal ini dapat dilihat dari
beberapa sudut kota Jakarta yang telah diramaikan dengan hadirnya
foodtruck sebagai pilihan alternatif dalam menikmati kuliner.
Konsep unik yang diusung oleh foodtruck
merupakan sebuah hal positif yang akan membawa pengalaman kuliner baru
bagi masyarakat perkotaan. Respon dari konsumen cukup baik, hal ini
dapat dilihat dari ramainya jumlah pengunjung dan jam operasional
foodtruck yang bisa dibilang cukup singkat, baru dagang sebentar
terkadang sudah habis. Hal ini tentu saja berbanding lurus dengan omset
penjualan yang jumlahnya juga tidak mungkin sedikit, bukan?
Foodtruck dan Peraturan pemerintah
Peraturan Pemerintah via morganmckinley.co.uk
Mengenal foodtruck dan melihat peluang
bisnis yang dijanjikannya tentu membuat kita menjadi tertarik dan ingin
lebih tahu tentang segala sesuatu yang berhubungan dengan bisnis
tersebut. Salah satu hal yang tak kalah menarik untuk dicermati,
terutama bagi kita yang tertarik untuk menjalankan bisnis ini adalah
ketentuan dan perundang-undangan yang harus dipatuhi di dalam
menjalankannya.
Sesuai dengan konsep yang diusungnya,
sebagai usaha yang menjual makanan dan minuman, maka foodtruck bisa aja
dikategorikan ke dalam usaha restoran atau rumah makan yang ketentuannya
telah diatur dalam peraturan pemerintah. Hal ini dapat dilihat di
dalam:
Pasal 4 Peraturan Menteri Kebudayaan dan
Pariwisata no. 87 tahun 2010 tentang Tata Cara Pendaftaran Usaha Jasa
Makanan dan Minuman, disebutkan bahwa yang termasuk ke dalam usaha jasa
makanan dan minuman, antara lain meliputi jenis usaha:
- Restoran.
- Rumah Makan.
- Bar atau rumah minum.
- Kafe.
- Pusat penjualan makanan.
- Jasa boga.
- Jenis usaha lain bidang usaha jasa makanan dan minuman yang ditetapkan oleh Bupati, Walikota dan atau Gubernur.
Maka berdasarkan peraturan di atas,
usaha foodtruck dapat dikategorikan ke dalam jenis usaha jasa dan
makanan lainnya. Sesuai dengan ketentuan tersebut, maka usaha foodtruck
juga dapat diberlakukan peraturan yang sama dengan usaha lainnya di
atas, yakni perlu melakukan pendaftaran usaha pariwisata untuk kemudian
diterbitkan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).
Tetapi di dalam Pasal 5 Peraturan
Menteri Kebudayaan dan Pariwisata no. 87 tahun 2010 juga disebutkan
bahwa untuk pengusaha perorangan yang tergolong usaha mikro atau kecil
dibebaskan dari kewajiban untuk melakukan pendaftaran usaha pariwisata.
Sehingga pengusaha perorangan tidak diwajibkan, namun tetap dapat
mendaftarkan usahanya atas keinginan sendiri.
TDUP untuk wilayah DKI Jakarta dapat
diajukan dengan ditujukan kepada Gubernur sesuai dengan Peraturan
Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 133 Tahun 2012 tentang Pendaftaran
Usaha Pariwisata. Sedangkan untuk di luar wilayah DKI Jakarta ditujukan
kepada Bupati atau Walikota tempat usaha pariwisata tersebut berlokasi.
Jadi kita harus menentukan terlebih dahulu dengan jelas lokasi
beroperasinya foodtruck, sebelum kita akhirnya memutuskan pengajuan TDUP
di wilayah tertentu.
Syarat Pengajuan TDUP Untuk Usaha foodtruck
Syarat Pengajuan via franchisingdistributionblog.greensfelder.com
Pada dasarnya pengajuan TDUP cukup
simpel dan tidak akan merepotkan, kita hanya perlu membuat Surat
Permohonan Pendaftaran Usaha Pariwisata dengan melampirkan persyaratan
beberapa dokumen pelengkap, antara lain:
- Fotokopi akta pendirian badan usaha yang melampirkan usaha jasa makanan dan minuman sebagai maksud dan tujuannya untuk pengusaha yang berbentuk Badan Usaha atau fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk pengusaha perorangan.
- Fotokopi izin teknis dan dokumen lingkungan hidup sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
- Keterangan tertulis dari pengusaha tentang perkiraan kapasitas jasa makanan dan minuman yang dinyatakan dalam jumlah kursi untuk restoran, rumah makan, bar atau rumah minum, kafe dan pusat makanan.
Jangan lupa untuk membawa semua dokumen
asli atau fotokopi yang telah dilegalisir pada saat melakukan
pendaftaran. Kita juga wajib membuat surat pernyataan keaslian
dokumen-dokumen tersebut.
Trik Pintar Menjalankan Usaha foodtruck
foodtruck via midionze.com
Mental bisnis dan kreatifitas merupakan
dua hal terpenting yang akan membawa banyak uang ke dalam pundi-pundi
seseorang. Banyak orang yang berpendapat bahwa di dalam bisnis,
mengikuti dan mengembangkan tren yang sudah ada akan lebih mudah
daripada merintisnya dari awal. Hal ini tentu saja ada benarnya, karena
saat melihat sesuatu yang telah bagus, maka secara spontan orang akan
berpikir bagaimana cara untuk membuat hal tersebut menjadi lebih bagus
lagi bila berada di tangannya.
Hal ini juga berlaku di dalam bisnis
foodtruck, mengadopsinya dari tren yang sedang ramai dan telah banyak
peminat di luar negeri, tentu membutuhkan beragam kreatifitas tambahan
saat kita mengusungnya dan membuat respon positif dari konsumen di dalam
negeri. Sudah pasti ini bukanlah sebuah pekerjaan yang mudah untuk
dilakukan karena itu cermati beberapa trik di bawah ini, agar sukses
membangun bisnis foodtruck:
1. Pahami Risiko Yang Ada
Setiap usaha pasti memiliki sejumlah
resiko dan kendala yang bisa saja terjadi setiap saat, dan hal itu juga
berlaku di dalam bisnis foodtruck. Meski terlihat mudah dan gampang
dijalankan, namun usaha foodtruck juga rentan terhadap risiko usaha yang
kadang-kadang berakhir dengan kebangkrutan.
Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh
ketua Asosiasi foodtruck Indonesia (AFTI), Joko Waluyo mengatakan bahwa
bisnis berkonsep foodtruck memiliki prospek yang bagus, namun
berdasarkan data yang dihimpun selama enam bulan memunculkan sebuah
fakta di lapangan, di mana 20%-30% dari pengusaha foodtruck pada umumnya
gugur di dua bulan pertama operasionalnya.
Hal pertama yang menjadi hambatan dan
penyebab terjadinya kegagalan bisnis foodtruck adalah sering terjadi
perpecahan kongsi antara pemilik usaha dan juga bahan baku yang sulit
didapatkan karena adanya kebijakan impor pemerintah.
2. Memiliki Mental Kuat
Modal yang dibutuhkan di dalam memulai
bisnis foodtruck tergolong cukup besar, karena itu dibutuhkan mental
yang benar-benar kuat untuk menjalankan. Namun sesuai dengan tantangan
dan modal besar yang dikeluarkan, bisnis ini memiliki peluang yang besar
mencetak omset yang menggiurkan. Sebagai gambaran, Joko mengatakan
omset foodtruck Tacombi yang dikelolanya berkisar Rp5 juta per hari per
kendaraan. Bahkan beliau menambahkan bahwa bisnisnya sebenarnya mampu
menghasilkan Rp12 juta dalam sehari, namun waktu yang dibutuhkan untuk
pengadaan suplai bahan baku menjadi penghalang.
3. Mengatasi Masalah Sumber Daya Manusia (SDM)
Salah satu hal serius lainnya dalam
pengembangan bisnis ini terletak di masalah SDM. Ada saat-saat tertentu
di mana foodtruck kekurangan karyawan, contohnya pasca hari raya Idul
Fitri yang pada akhirnya membuat foodtruck terpaksa tidak beroperasi.
Hal lain yang menjadi masalah adalah
kualitas dan kemampuan SDM itu sendiri yang kebanyakan kurang pelatihan
sehingga kemampuannya dalam bekerja tidak maksimal. Hal ini tentu saja
menjadi hambatan yang sangat serius karena kualitas produk tentu akan
dipengaruhi kualitas SDM yang menghasilkannya, bukan?
4. Bergabung Bersama Asosiasi
Sebagai pemain pemula, ada baiknya kita
menimba ilmu dan bergabung dengan Asosiasi foodtruck Indonesia (AFTI)
yang akan banyak membantu para pengusaha foodtruck untuk menjalankan
bisnisnya. Di sini kita bisa mendapatkan arahan untuk bisa menghadapi
masalah pada awal-awal masa beroperasi. Saat ini AFTI telah membawahi 35
usaha foodtruck dari total 70 usaha yang beroperasi di Jakarta.
5. Memiliki Komitmen Untuk Menjalankan Usaha
Setiap bisnis yang sukses tentu harus
ditebus dengan kerja keras dan komitmen yang kuat dalam menjalankannya,
begitu juga dengan bisnis foodtruck. Kita perlu benar-benar memiliki
sebuah komitmen yang kuat di dalam menjalankannya, sehingga bisnis ini
dapat berkembang dan menghasilkan.
Tertarik Mencoba?
Bagi Anda yang sedang mencari ide
bisnis, tidak ada salahnya mencoba konsep bisnis foodtruck seperti ini.
Dengan berbagai keuntungan yang ditawarkan, bisnis Foodtruck dapat
menjadi sebuah peluang bisnis yang menjanjikan. Bagaimana, tertarik
mencoba?
0 Response to "Bisnis Foodtruck, Apa Itu dan Tips Sukses Menjalankannya"
Posting Komentar